Salah satu kerangka konseptual yang digunakan dalam Penelitian OMMHA adalah DESDE-LTC (Description and Evaluation of Services and Directories for Long-Term Care). Kerangka ini merupakan pengembangan dari European Service Mapping Schedule (ESMS), yang kemudian berkembang menjadi DESDE dan selanjutnya menjadi DESDE-LTC sebagai sistem klasifikasi layanan yang komprehensif untuk long-term care dan layanan kesehatan-sosial (Salvador-Carulla et al., 2015). Dengan menggunakan kerangka ini dimungkinkan untuk melakukan kategorisasi layanan kesehatan berdasarkan fungsi layanan, sehingga identifikasi tidak berdasarkan nama lembaga atau istilah tertentu yang digunakan.
DESDE-LTC relevan untuk digunakan dalam Penelitian OMMHA, karena layanan kesehatan jiwa mencakup beragam bentuk layanan dan termasuk perawatan jangka panjang (long-term care). Meskipun demikian, penerapannya memerlukan adaptasi agar sesuai dengan konteks Indonesia dan Kabupaten Kebumen sebagai lokasi penelitian. Proses adaptasi ini penting untuk dilakukan karena sistem layanan kesehatan jiwa merupakan sistem yang kompleks, sehingga batasan antarsektor, jenis penyedia layanan, serta fungsi layanan tidak selalu tegas (Romero et al., 2011). Selain itu, sistem layanan kesehatan jiwa dibentuk oleh interaksi berbagai faktor struktural atau kontekstual, termasuk faktor politik, sosial, historis, penyedia layanan, organisasi, dan pengguna layanan, yang membentuk pola hubungan dinamis dalam layanan kesehatan jiwa (Ellis et al., 2017).
Dengan mempertimbangkan beberapa hal tersebut, proses adaptasi yang dilakukan dalam Penelitian OMMHA tidak hanya sebatas pada penerjemahan versi asli DESDE-LTC ke dalam Bahasa Indonesia, tetapi juga memerlukan penyesuaian secara konseptual, terminologi, teknis, dan operasional. Penyesuaian secara konseptual dan terminologi utamanya dilakukan pada struktur klasifikasinya, di mana dari 6 cabang utama DESDE-LTC dikembangkan menjadi 10 cabang dalam Klasifikasi OMMHA.
Dalam Klasifikasi OMMHA yang merupakan hasil adaptasi dari Klasifikasi DESDE-LTC, kode (R)esidential, (D)ay Care, (O)utpatient, (A)ccessibility, dan (I)nformation digunakan untuk mengelompokkan jenis-jenis layanan kesehatan jiwa pada fasilitas kesehatan. Sementara itu, kode (S)elf-Help and Voluntary dikembangkan menjadi SR, SD, SO, SA, dan SI untuk mengelompokkan jenis-jenis layanan kesehatan jiwa pada penyedia non-fasilitas kesehatan. Dengan demikian, cakupan S dalam Klasifikasi OMMHA diperluas dari pengertian Self-Help & Voluntary Care pada kerangka asal.
6 Kode DESDE-LTC
(R), (D), (O), (A), (I), dan (S)
10 Kode Klasifikasi OMMHA
Fasilitas Kesehatan
(R), (D), (O), (A), (I)
Non-Fasilitas Kesehatan
(SR), (SD), (SO), (SA), (SI)
Uji Reliabilitas dan Validitas Klasifikasi OMMHA
Survei layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Kebumen
Klasifikasi OMMHA Terverifikasi
Atlas Layanan Kesehatan Jiwa Kabupaten Kebumen
Secara lengkap, bagan Klasifikasi OMMHA yang dihasilkan dari proses adaptasi adalah sebagai berikut:
Ketuk untuk memperbesarFasilitas Kesehatan
RLayanan Rawat Inap
Akut
- Terdapat dokter jaga 24 jam
- Tidak terdapat dokter jaga 24 jam
Non Akut
- Terdapat dokter jaga 24 jam
- Tidak terdapat dokter jaga 24 jam
DLayanan Perawatan Harian
Akut
- Episodik
- Berkelanjutan
Non Akut
- Pekerjaan
- Program Persiapan Kerja
- Terstruktur Non-Pekerjaan
- Tidak Terstruktur
OLayanan Rawat Jalan
Akut
- Layanan Berbasis Kunjungan
- Layanan Berbasis Fasilitas
Non Akut
- Layanan Berbasis Kunjungan
- Layanan Berbasis Fasilitas
ALayanan Aksesibilitas
- Komunikasi
- Mobilitas Fisik
- Pendampingan Pribadi
- Koordinasi Kasus
- Aksesibilitas Lainnya
ILayanan Informasi
- Konsultasi dan Asesmen
- Penyediaan Informasi
Non-Fasilitas Kesehatan
SRLayanan Rawat Inap
- Akut
- Non Akut
SDLayanan Perawatan Harian
- Pekerjaan
- Program Persiapan Kerja
- Terstruktur Non-Pekerjaan
- Tidak Terstruktur
SOLayanan Rawat Jalan
- Layanan Berbasis Kunjungan
- Layanan Berbasis Fasilitas
SALayanan Aksesibilitas
- Komunikasi
- Mobilitas Fisik
- Pendampingan Pribadi
- Koordinasi Kasus
- Aksesibilitas Lainnya
SILayanan Informasi
- Konsultasi dan Asesmen
- Penyediaan Informasi
Selain penyesuaian pada struktur klasifikasinya dari 6 menjadi 10 cabang, adaptasi juga mencakup aspek teknis dan operasionalisasinya dalam penetapan kode-kode jenis layanan. Untuk menguji penerapan alur Klasifikasi OMMHA tersebut, tiap kode dan cabangnya dijabarkan menjadi pertanyaan dan pilihan jawaban, dilengkapi dengan definisi operasional dan pola lompatnya mengikuti alur logis Klasifikasi OMMHA. Keluaran dari proses adaptasi ini berupa Kuesioner OMMHA yang selanjutnya digunakan untuk melaksanakan survei pemetaan layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Kebumen.
Survei yang dilaksanakan pada rentang waktu Juni hingga Agustus 2026 pada sisi yang lain digunakan untuk menguji apakah penetapan tiap kode jenis layanan dalam Klasifikasi OMMHA sudah berjalan atau belum. Dari hasil pemetaan diketahui bahwa Klasifikasi OMMHA dapat berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan kode-kode jenis layanan kesehatan jiwa di tiap penyedia layanan sebagaimana ditampilkan dalam Atlas Layanan Kesehatan Jiwa Kabupaten Kebumen.
Operasionalisasi penetapan kode juga diuji melalui penerapan 2 cara yang berbeda untuk pemetaan antara penyedia layanan formal (berbasis lembaga/institusi) dengan penyedia layanan non-formal atau praktik individu/praktisi. Untuk penyedia layanan formal, pemetaan dilakukan dengan menggunakan aplikasi survei, di mana kode jenis-jenis layanan kesehatan jiwa yang diperoleh didasarkan pada tiap jawaban dari penyedia layanan yang menggambarkan layanan kesehatan jiwa yang diselenggarakan. Sementara itu, untuk penyedia layanan non-formal, di mana layanan yang diselenggarakan cenderung tidak terstruktur, dilakukan wawancara mendalam untuk menggali gambaran layanan yang selama ini dilakukan. Semua jawaban yang diperoleh dari hasil wawancara ini selanjutnya ditetapkan kodenya dengan mengacu pada Klasifikasi OMMHA.
Berdasarkan pengalaman penerapan Klasifikasi OMMHA di Kabupaten Kebumen tersebut, diharapkan dapat menjadi bukti bahwa hasil adaptasi dapat digunakan untuk konteks wilayah yang lain karena telah teruji dan valid untuk digunakan.
